Bertempat di Kantor Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pagi ini Kamis (12/11/2020) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Natai Raya telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VIII dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp.300.000,- untuk setiap KPM.
Informasi dari Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Natai Raya Reni Noviana bahwa ada 22 KPM yang terdata sebagai penerima BST Tahap VIII ini. Namun ada 2 KPM yang berhalangan hadir sehingga BST yang tersalurkan hari ini berjumlah 20 KPM.
Seperti penyaluran tahap sebelumnya, bantuan ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Mengingat laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringain Barat masih cukup tinggi, selalu diingatkan kepada seluruh warga Desa Natai Raya agar tetap terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.