Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai perubahan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Menteri Dalam Negeri telah meresmikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes 2.0) yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Balai PMD Yogyakarta melaksanakan pelatihan aplikasi keuangan desa bagi Kaur Keuangan dan Operator Siskeudes dan sekaligus pendampingan dalam penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2019.
Pelaksanaan pelatihan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah S.H., M.H. yang dijadwalkan selama 4 hari mulai hari ini tanggal 1 sampai 4 Februari 2019 diikuti oleh seluruh Kaur Keuangan dan Operator Siskeudes Se-Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Photo By Nehemia