Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/SK/IV/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional disebutkan bahwa pengobatan tradisional merupakan bagian dari sub sistem upaya kesehatan. Sementara itu, berdasarkan Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kesehatan Tradisional melalui Asuhan Mandiri, Pemanfaatan Toga dan Keterampilan dijelaskan bahwa pelaksanaan program pengembangan kesehatan tradisional terkait toga ini dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Pusat.
Hari ini Kamis, 16 Mei 2019 Tim Penilaian Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kab. Kobar) melakukan kunjungan lapangan ke Desa Natai Raya dalam rangka Penilaian Kelompok Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional melalui pemanfaatan tanaman obat keluarga dan akupresur. Desa Natai Raya kembali dipercaya untuk menjadi wakil dari Kecamatan Arut Selatan (Kec. Arsel).
Dalam penilaian ini turut hadir Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab. Kobar Drg. Ahmad Fauzan, Perwakilan Camat Arut Selatan, Ketua TP-PKK Kab. Kobar dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Pokja IV, Ketua TP-PKK Kec. Arsel, Pendamping Desa, BPD Desa Natai Raya, Kader PKK serta Ketua RT Desa Natai Raya.
Dalam sambutan Kepala Desa Natai Raya disampaikan bahwa mayoritas setiap RT yang ada di Desa Natai Raya sudah memiliki toga sehingga masyarakat bisa memanfaatkan bahan obat tradisional untuk menjaga kesehatan masyarakat Desa Natai Raya. Disampaikan juga ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Natai Raya yang telah mendukung dan melaksanakan program kebun toga di lingkungan RT masing-masing, dan ucapan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Natai Palingkau Dr. Lilik S. Umroh atas pembinaannya sehingga asuhan mandiri kesehatan tradisional ini dapat terlaksana dengan baik.
