Seiring dengan ditetapkannya Peraturan Desa Natai Raya Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2019, terdapat beberapa kegiatan yang bersumber dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2018 yang salah satunya adalah kegiatan Rehabilitasi Jembatan Milik Desa yang berlokasi di RT. 09 Desa Natai Raya.
Rehabilitasi jembatan tersebut pada APBDesa Natai Raya dianggarkan senilai Rp. 16.009.000,- (Enam Belas Juta Sembilan Ribu Rupiah).