Hari ini Selasa 14 Januari 2020 di ruang Camat Arut Selatan telah dilaksanakan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Natai Raya Tahun Anggaran 2020.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Arut Selatan beserta Sekretaris Camat dan Staf PMD, Kepala Desa Natai Raya beserta Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kaur Keuangan dan Wakil Ketua BPD, dan juga dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa dan Tenaga Ahli.
Pokok-pokok pembahasan dalam Rancangan APBDesa 2020 telah disampaikan secara rinci oleh Pemerintah Desa dan menghasilkan kesepakatan untuk diterbitkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Natai Raya Tahun Anggaran 2020 dengan beberapa catatan diantaranya: 1). Sinkronisasi kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor Desa 2). Penganggaran untuk Pelaksanaan Program Kegiatan dari Kabupaten berupa Pencegahan Stunting dan Rumah Desa Sehat 3). Optimalisasi Kegiatan PKK 4). Perlunya Sanitasi untuk Antisipasi Bencana Kekeringan 5). Pelaksanaan Kegiatan yang Bersumber dari Dana SiLPA dan beberapa kegiatan yang perlu disesuaikan dengan kondisi di Desa.