Pemerintah Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II untuk bulan Oktober tahun 2020 sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran yang diterima untuk BLT Dana Desa tahap II adalah Rp.300.000 per KPM.
Penyaluran BLT Dana Desa ini dilaksanakan di Kantor Desa Natai Raya, yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Natai Raya dan dihadiri oleh Babinsa Koramil Arut Selatan Kodim 1014/Pbn Koptu Firdaus serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Siti Chairiah (05/10/2020).
Bagi KPM yang tidak dapat hadir ke Kantor Desa karena dalam keadaan sakit, BLT Dana Desa ini diantar dan diberikan langsung ke rumah KPM tersebut. Namun ada 2 KPM yang belum tersalurkan karena tidak berada di tempat.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Untuk BLT Dana Desa Tahap II telah tersalur sebanyak 36 KPM dengan nilai bantuan pada bulan Agustus sebesar Rp.10.800.000,-. dan pada bulan September sebesar Rp.10.800.000,-. Hari ini BLT Dana Desa Tahap II untuk bulan Oktober tersalur sebanyak 37 KPM dengan nilai Rp.11.100.000,-.
Calon Penerima BLT Dana Desa ini semula berjumlah 45 KPM sesuai Peraturan Kepala Desa Natai Raya Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II berdasarkan Surat Keputusan Camat Arut Selatan Nomor 518 Tahun 2020 tentang Pengesahan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan. Namun ada 1 KPM yang telah terdata sebagai peserta Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ada 8 KPM terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Sehingga BLT Dana Desa yang disalurkan untuk bulan Agustus dan September sebanyak 36 KPM.
Pada penyaluran BLT Dana Desa bulan Oktober ini, terdapat penambahan 1 KPM karena terkonfirmasi keluar dari peserta Program BST, tetapi KPM tersebut tercantum dalam Perkades Calon Penerima BLT Dana Desa tahap II.