Pemerintahan Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III untuk bulan Desember Tahun 2020. Jum'at (04/12/2020).
Bantuan ini disalurkan langsung oleh Kepala Desa Natai Raya Masirin, SE kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibantu oleh Pelaksana Kegiatan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Reni Noviana dan turut hadir Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan Aipda Ma'arif serta Pendamping Lokal Desa Siti Chairiah.
Penerima BLT Dana Desa ini semula berjumlah 52 KPM sesuai Peraturan Kepala Desa Natai Raya Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III berdasarkan Surat Keputusan Camat Arut Selatan Nomor 838 Tahun 2020 Tanggal 12 Nopember 2020 Tentang Pengesahan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD Tahap III) Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan.
Namun ada 1 KPM yang terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial, sehingga BLT Dana Desa Tahap III yang disalurkan untuk bulan Nopember dan Desember sebanyak 51 KPM dengan total realisasi sebesar Rp.30.600.000,- yang sudah diterima oleh masing-masing KPM.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.