Bertempat di Gedung BPD Desa Natai Raya, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) bagi masyarakat yang terdampak Bencana Non Alam Covid-19 mulai di salurkan pada Selasa (8/12/2020) siang.
Penyaluran BST Tahap III ini berupa uang tunai sebesar Rp.300.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terdata sebanyak 155 KPM di Desa Natai Raya hari ini mulai disalurkan ke masing-masing penerima. Namun ada 39 KPM yang belum tersalurkan karena berhalangan hadir. Penyaluran BST ini akan dilanjutkan pada hari Kamis (10/12/2020) mulai jam 08.00 WIB di Kantor Desa Natai Raya.