Salah satu kegiatan pembangunan yang tertuang di Peraturan Desa Natai Raya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Natai Raya Tahun Anggaran 2020 adalah adanya Pembangunan Prasarana Jalan Desa (Drainase) yang bersumber dari SiLPA Dana Desa Tahun 2019 dengan panjang 47 meter yang berlokasi di RT. 03 dan RT. 04 Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pembangunan drainase tersebut dianggarkan sebesar Rp. 24.882.000,- (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah).
Hasil dari pembangunan ini, sudah dilakukan cek lapangan (monitoring) dari tim Kecamatan Arut Selatan oleh Sekretaris Camat dan Kasi PMD pada hari Rabu, 11 Maret 2020 pagi.
Selain itu, tim juga melakukan monitoring pada pengerjaan semenisasi di RT. 08 (SiLPA DD 2019), pembangunan salemba posyandu (SiLPA DD 2019) yang berlokasi di belakang Kantor Desa Natai Raya dan pembangunan drainase di RT. 03 & RT. 10 yang terealisasi pada tahun 2019 lalu.