Desa Natai Raya melalui Tim Pelaksana Kegiatan mulai melaksanakan Pembangunan Desa sesuai dengan Peraturan Desa Natai Raya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Natai Raya Tahun Anggaran 2020.
Salah satu kegiatan pembangunan yang bersumber dari SiLPA Dana Desa Tahun 2019 adalah semenisasi jalan dengan panjang 100 meter yang berlokasi di RT. 08 Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Semenisasi tersebut dianggarkan sebesar Rp. 61.630.000,- (Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).