eSPPT
Online 10 Users
rss_feed

Desa Natai Raya

Jl. Manggar Raya, Pangkalan Bun
Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah , Kode Pos 74117

085249103207| 085249103207| mail_outline pemdesnatairaya@gmail.com

Perayaan
Hari Guru
  • AGUS SUWARDIONO

    Kepala Desa

    Login Terakhir:
    21 Mei 2024 18:27:14
  • BAYU NUR ARIFIN

    Sekretaris Desa

    Login Terakhir:
    20 November 2024 22:27:16
  • MARKUS SATTU

    Kasi Pemerintahan

    Login Terakhir:
    21 November 2024 10:53:07
  • RENI NOVIANA

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Login Terakhir:
    20 November 2024 10:48:11
  • NIKEN PARAMITHA HISWARI

    Kaur Keuangan

    Login Terakhir:
    11 November 2024 15:45:39
  • GUNAWAN

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Login Terakhir:
    09 Oktober 2024 09:46:47
  • WAHYUDI

    Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

    Login Terakhir:
    21 November 2024 06:44:07
  • DELIN RIZKI WARDANA

    Staf Umum dan Perencanaan

    Login Terakhir:
    21 November 2024 15:08:56
  • ELOK ROSYIDATUL UMMAH

    Staf Keuangan

  • JOKO SUWARNO

    Ketua RT. 01

  • ADI SUNARSO

    Ketua RT. 02

  • SUBANDI

    Ketua RT. 03

  • SUDARMO

    Ketua RT. 04

  • SUJIANTO

    Ketua RT. 05

  • NAYU SIGIT

    Ketua RT. 06

  • ACHMAD WAHYUDI

    Ketua RT. 07

  • RICKY SIHOMBING

    Ketua RT. 08

  • SAMIDI

    Ketua RT. 09

  • SUKINO

    Ketua RT. 10

settings Pengaturan Layar

trending_down

659 visitors

Pengunjung Hari Ini

44.59 %
Kemarin 1.478 visitors

router OpenSID 2411.0.1-premium

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Natai Raya

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
7 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

3

Minggu Ini

9

Bulan Ini

5

Bulan Lalu

109

Tahun Ini

510

Tahun Lalu

1,774

Total
fingerprint
Rincian Kenaikan BLT Dana Desa Jadi Rp2,7 Juta per Keluarga

23 Mei 2020 21:44:01 844 Kali

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan dana bansos tunai (BLT) dari Dana Desa menjadi Rp31,79 triliun dari sebelumnya Rp21,19 triliun. Nantinya, wargadesa akan mengantongi BLT Rp2,7 juta per keluarga penerima manfaat (KPM).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan dana tersebut akan digelontorkan dalam waktu enam bulan. Dengan rincian, Rp600 ribu per bulan untuk tiga bulan pertama, dan masing-masing Rp300 ribu untuk 3 bulan selanjutnya.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. "Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan," ucap pada Jumat (22/5).

Astera menyampaikan kenaikan jumlah BLT dalam rangka memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes termasuk memperluas cakupan keluarga penerima manfaat.

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk BLT hanya sebesar 25 persen bagi desa yang memiliki Dana Desa di bawah Rp800 juta per tahun. Sementara, desa yang memiliki anggaran Dana Desa sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar maksimal hanya boleh mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT.

Sedangkan desa yang dananya lebih dari Rp1,2 miliar bisa memberi 35 persen alokasi untuk BLT.

Tak hanya itu, PMK juga menghapus sanksi kepada pemerintah desa yang tidak melaksanakan pemberian BLT dari Dana Desa karena hasil musyawarah desa khusus (musdesus) menyatakan tidak terdapat calon BLT yang memenuhi kriteria pemberian bantuan di desa.

"Maka, pemerintah desa tersebut tidak dikenakan sanksi," imbuhnya.

Di sisi lain, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penyaluran BLT dari Dana Desa bisa lebih cepat sampai ke tangan masyarakat, PMK juga mengubah ketentuan pengajuan dan pencairan dana dari Kementerian Keuangan ke pemerintah desa.

Rinciannya, penyaluran Dana Desa tahap pertama tidak lagi mensyaratkan penerbitan peraturan desa mengenai APBDes.

Persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama hanya membutuhkan peraturan bupati atau peraturan wali kota tentang penetapan rincian Dana Desa.

Selain peraturan, pengajuan Dana Desa tahap pertama juga bisa dilakukan hanya dengan keputusan bupati atau keputusan walikota mengenai penetapan rincian Dana Desa dan Surat Kuasa Pemindahbukuan.

Kemudian, persyaratan penyaluran Dana Desa tahap kedua berupa laporan realisasi laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran dialihkan menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap ketiga. "Sehingga penyaluran Dana Desa tahap kedua menjadi tanpa persyaratan atau dihilangkan," jelasnya.

Begitu pula untuk persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama dan kedua, di mana pencairan dilakukan tanpa syarat laporan pelaksanaan BLT. Penyaluran Dana Desa tahap pertama dan kedua pun akan dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sebesar 15 persen, 15 persen, dan 10 persen.

PMK juga mempercepat penyaluran Dana Desa dari sebulan sekali menjadi dua kali dalam sebulan. Rentang penyaluran paling cepat dua minggu antar tahap penyaluran.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi Dana Desa akan lebih cepat dan tinggi pada tahun ini dari tahun lalu. Pada April 2020, realisasi Dana Desa mencapai Rp20,99 triliun atau 29,48 persen dari pagu sekitar Rp72 triliun pada APBN 2020.

Proyeksi untuk Mei 2020, realisasi Dana Desa akan mencapai Rp31,96 triliun atau 44,9 persen dari pagu. Lalu, pada Juni 2020, realisasi Dana Desa diprediksi mencapai Rp42,64 triliun atau 59,9 persen dari pagu.

"Dengan demikian, pada semester I 2020 penyaluran Dana Desa dapat melebihi 50 persen pagu," terang Astera.

Ke depan, ia melanjutkan Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk mendorong dan membantu pemerintah daerah dan pemerintah desa agar bisa mempercepat penyaluran BLT Desa.

"Ini untuk membantu penduduk miskin atau tidak mampu dalam rangka menanggulangi dampak covid-19," pungkasnya.

Sumber : cnnindonesia.com

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

Prakiraan Cuaca

Gagal menampilkan data.
INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 11:28:54
Shakemap
6.96 LS ; 107.15 BT
Magnitude 3.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 15 km tenggara Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kec. Cibeber
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

account_circle Pemerintah Desa

Alamat : Jl. Manggar Raya, Pangkalan Bun
Desa : Natai Raya
Kecamatan : Arut Selatan
Kabupaten : Kotawaringin Barat
Kodepos : 74117
Telepon : 085249103207
No. HP : 085249103207
Email : pemdesnatairaya@gmail.com

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person zam

    date_range 16 Januari 2022 18:10:08

    dengan adanya peraturan Perpres dan PMK yang baru, [...]
  • person Azharcom

    date_range 02 November 2021 18:04:18

    ijin mbah, saya unduh rtf untuk format surat nikah [...]
  • person Jemy

    date_range 03 Oktober 2021 08:50:55

    Bos jemi ada orang telpon [...]
  • person Rudi fadillah

    date_range 27 September 2021 19:31:37

    Bagaimana yang tidak di tempel stiker di rumah-rumah [...]
  • person Yusran

    date_range 17 Juli 2021 03:20:07

    Masih belum bisa, mohon bantuan [...]
  • person dani puja

    date_range 06 Juni 2021 05:37:02

    pak mau tanya muncul error 500 gimana solusinya [...]
  • person abdullah

    date_range 25 Mei 2021 19:52:09

    mas suya udah ikutin sama persis dari web. untuk username [...]
  • person Hayati

    date_range 29 April 2021 07:46:18

    Dari bantuan apa pun saya gk pernah dpt... Cuma hanya [...]
  • person Hayati

    date_range 29 April 2021 07:45:40

    Dari bantuan apa pun saya gk pernah dpt... Cuma hanya [...]
  • person Acip Hermawan,M.Pd.

    date_range 28 April 2021 20:20:11

    mantap jangan lupa bagi info unruk membukanya [...]

folder Arsip Artikel


contacts Media Sosial

reorder Youtube

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 659
Kemarin : 1.478
Total Pengunjung : 2.638.494
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.78.242
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2021 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Kewajiban Desa
Rp. 29.692.548,00 | Rp. 0,00
100 %
Ekuitas Desa
Rp. 159.289.709,00 | Rp. 0,00
100 %
Pendapatan Desa
Rp. 860.439.423,00 | Rp. 1.703.637.500,00
50.51 %
Belanja Desa
Rp. 669.382.580,00 | Rp. 1.855.548.575,00
36.07 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 151.911.075,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2021 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 10.000.000,00 | Rp. 10.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 440.467.200,00 | Rp. 897.168.000,00
49.1 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 36.276.400,00 | Rp. 120.922.300,00
30 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 366.574.650,00 | Rp. 673.547.200,00
54.42 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp. 5.700.000,00 | Rp. 0,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.421.173,00 | Rp. 2.000.000,00
71.06 %
insert_chart
APBDesa 2021 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 364.263.051,00 | Rp. 722.466.872,00
50.42 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 85.976.210,00 | Rp. 616.353.378,00
13.95 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 69.962.467,00 | Rp. 174.813.325,00
40.02 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 17.123.600,00 | Rp. 77.300.000,00
22.15 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 132.057.252,00 | Rp. 264.615.000,00
49.91 %