Desa Natai Raya

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Natai Raya

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa

Berita Desa

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan dana bansos tunai (BLT) dari Dana Desa menjadi Rp31,79 triliun dari sebelumnya Rp21,19 triliun. Nantinya, wargadesa akan mengantongi BLT Rp2,7 juta per keluarga penerima manfaat (KPM).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan dana tersebut akan digelontorkan dalam waktu enam bulan. Dengan rincian, Rp600 ribu per bulan untuk tiga bulan pertama, dan masing-masing Rp300 ribu untuk 3 bulan selanjutnya.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. "Jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan," ucap pada Jumat (22/5).

Astera menyampaikan kenaikan jumlah BLT dalam rangka memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes termasuk memperluas cakupan keluarga penerima manfaat.

Sebelumnya, alokasi anggaran untuk BLT hanya sebesar 25 persen bagi desa yang memiliki Dana Desa di bawah Rp800 juta per tahun. Sementara, desa yang memiliki anggaran Dana Desa sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar maksimal hanya boleh mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT.

Sedangkan desa yang dananya lebih dari Rp1,2 miliar bisa memberi 35 persen alokasi untuk BLT.

Tak hanya itu, PMK juga menghapus sanksi kepada pemerintah desa yang tidak melaksanakan pemberian BLT dari Dana Desa karena hasil musyawarah desa khusus (musdesus) menyatakan tidak terdapat calon BLT yang memenuhi kriteria pemberian bantuan di desa.

"Maka, pemerintah desa tersebut tidak dikenakan sanksi," imbuhnya.

Di sisi lain, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penyaluran BLT dari Dana Desa bisa lebih cepat sampai ke tangan masyarakat, PMK juga mengubah ketentuan pengajuan dan pencairan dana dari Kementerian Keuangan ke pemerintah desa.

Rinciannya, penyaluran Dana Desa tahap pertama tidak lagi mensyaratkan penerbitan peraturan desa mengenai APBDes.

Persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama hanya membutuhkan peraturan bupati atau peraturan wali kota tentang penetapan rincian Dana Desa.

Selain peraturan, pengajuan Dana Desa tahap pertama juga bisa dilakukan hanya dengan keputusan bupati atau keputusan walikota mengenai penetapan rincian Dana Desa dan Surat Kuasa Pemindahbukuan.

Kemudian, persyaratan penyaluran Dana Desa tahap kedua berupa laporan realisasi laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran dialihkan menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap ketiga. "Sehingga penyaluran Dana Desa tahap kedua menjadi tanpa persyaratan atau dihilangkan," jelasnya.

Begitu pula untuk persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama dan kedua, di mana pencairan dilakukan tanpa syarat laporan pelaksanaan BLT. Penyaluran Dana Desa tahap pertama dan kedua pun akan dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sebesar 15 persen, 15 persen, dan 10 persen.

PMK juga mempercepat penyaluran Dana Desa dari sebulan sekali menjadi dua kali dalam sebulan. Rentang penyaluran paling cepat dua minggu antar tahap penyaluran.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi Dana Desa akan lebih cepat dan tinggi pada tahun ini dari tahun lalu. Pada April 2020, realisasi Dana Desa mencapai Rp20,99 triliun atau 29,48 persen dari pagu sekitar Rp72 triliun pada APBN 2020.

Proyeksi untuk Mei 2020, realisasi Dana Desa akan mencapai Rp31,96 triliun atau 44,9 persen dari pagu. Lalu, pada Juni 2020, realisasi Dana Desa diprediksi mencapai Rp42,64 triliun atau 59,9 persen dari pagu.

"Dengan demikian, pada semester I 2020 penyaluran Dana Desa dapat melebihi 50 persen pagu," terang Astera.

Ke depan, ia melanjutkan Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk mendorong dan membantu pemerintah daerah dan pemerintah desa agar bisa mempercepat penyaluran BLT Desa.

"Ini untuk membantu penduduk miskin atau tidak mampu dalam rangka menanggulangi dampak covid-19," pungkasnya.

Sumber : cnnindonesia.com

Beri Komentar

Desa

1.135

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.135penduduk

1.033

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.033penduduk

2.168

TOTAL

TOTAL2.168penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUS SUWARDIONO

Sekretaris Desa

BAYU NUR ARIFIN

Kasi Pemerintahan

MARKUS SATTU

Kasi Kesra dan Pelayanan

RENI NOVIANA

Kaur Keuangan

NIKEN PARAMITHA HISWARI

Kaur Umum dan Perencanaan

GUNAWAN

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

WAHYUDI

Staf Umum dan Perencanaan

DELIN RIZKI WARDANA

Staf Keuangan

ELOK ROSYIDATUL UMMAH

Ketua RT. 01

JOKO SUWARNO

Ketua RT. 02

ADI SUNARSO

Ketua RT. 03

SUBANDI

Ketua RT. 04

SUDARMO

Ketua RT. 05

SUJIANTO

Ketua RT. 06

NAYU SIGIT

Ketua RT. 07

ACHMAD WAHYUDI

Ketua RT. 08

RICKY SIHOMBING

Ketua RT. 09

SAMIDI

Ketua RT. 10

SUKINO

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Peringatan HUT ke-24 Desa Natai Raya Tahun 2020

Tgl : 15 Februari 2020 19:30:00
Tempat : Balai Desa Natai Raya
Koordinator : AGUS SUWARDIYONO
Statistik Pengunjung
Hari ini : 173
Kemarin : 1.216
Total Pengunjung : 2.911.602
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.154
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Peringatan HUT ke-24 Desa Natai Raya Tahun 2020

Tgl : 15 Februari 2020 19:30:00
Tempat : Balai Desa Natai Raya
Koordinator : AGUS SUWARDIYONO
Statistik Pengunjung
Hari ini : 173
Kemarin : 1.216
Total Pengunjung : 2.911.602
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.154
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

AGUS SUWARDIONO

Kepala Desa

BAYU NUR ARIFIN

Sekretaris Desa

MARKUS SATTU

Kasi Pemerintahan

RENI NOVIANA

Kasi Kesra dan Pelayanan

NIKEN PARAMITHA HISWARI

Kaur Keuangan

GUNAWAN

Kaur Umum dan Perencanaan

WAHYUDI

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

DELIN RIZKI WARDANA

Staf Umum dan Perencanaan

ELOK ROSYIDATUL UMMAH

Staf Keuangan

JOKO SUWARNO

Ketua RT. 01

ADI SUNARSO

Ketua RT. 02

SUBANDI

Ketua RT. 03

SUDARMO

Ketua RT. 04

SUJIANTO

Ketua RT. 05

NAYU SIGIT

Ketua RT. 06

ACHMAD WAHYUDI

Ketua RT. 07

RICKY SIHOMBING

Ketua RT. 08

SAMIDI

Ketua RT. 09

SUKINO

Ketua RT. 10