Desa Natai Raya

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Natai Raya

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat | Kantor Desa Natai Raya membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB - Visi Misi Kepala Desa

Berita Desa

Apa itu RKPDes ? RKPDes singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun merupakan sebuah berkas perencanaan desa sebagai penjabaran dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Berkas RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) menjadi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bila dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendapat usulan yang tidak mampu dibiayai menggunakan dana desa. Maka, biasanya usulan tersebut akan di pisahkan, kemudian dimasukan ke dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau di singkat DU-RKP Desa.

RKPDes dan DU-RKPDes itu adalah dua berkas yang berbeda jenis, namun menjadi satu kesatuan dalam sebuah perencanaan di dalam desa. RKPDes secara sederhana dapat kita artikan sebagai berkas dasar dan pendanaanyan melalui APBDes.

DU-RKPDes adalah bagian yang terpisahkan dari berkas RKP Desa. Namun, dalam kegiatan dan pendanaannya tidak mampu didanai menggunakan dana APB Desa. Yang kemudian, pemerintahan desa mengusulkannya kegiatan itu kepada Bupati/ Wali Kota melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan dan musyawarah perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota.

Bagi perangkat desa lama, hal ini tentu tidak jadi masalah. Karena Mereka sering melakukannya ditiap tahunnya. Maka dari itu, saya buatkan artikel ini untuk perangkat desa yang baru saja diangkat.

Pada kesempatan kali ini, saya akan sedikit memberikan cara pengajuan Daftar Usulan RKPDes yang tercatat dalam Pasal 51 Permendagri 114 Tahun 2014.

Tata Cara Pengajuan Daftar Usulan RKPDes

  • Kepala desa menyampaikan Daftar Usulan RKPDes kepada Bupati melalui Kecamatan.
  • Penyampaian Daftar Usulan RKP Desa paling lambat 31 Desember tahun berjalan.
  • Pengajuan Daftar Usulan RKPDes menjadi materi pembahasan di dalam perencanaan pembangunan Kecamatan dan Kabupaten/Kota.
  • Bupati menginformasikan kepada Pemerintah Desa tentang hasil pembahasan Daftar Usulan RKP Desa.
  • Informasi tentang hasil pembahasan Pengajuan Daftar Usulan RKPDes di terima oleh Pemerintah Desa setelah diselenggarakannya musyawarah pembangunan di Kecamatan pada tahun anggaran berikutnya.
  • Informasi sebagaiama Daftar Usulan RKP Desa di terima Pemerintah Desa paling lambat Bulan Juli tahun berikutnya.

Sumber: https://www.ucupnet.id

Beri Komentar

Desa

1.135

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.135penduduk

1.033

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.033penduduk

2.168

TOTAL

TOTAL2.168penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUS SUWARDIONO

Sekretaris Desa

BAYU NUR ARIFIN

Kasi Pemerintahan

MARKUS SATTU

Kasi Kesra dan Pelayanan

RENI NOVIANA

Kaur Keuangan

NIKEN PARAMITHA HISWARI

Kaur Umum dan Perencanaan

GUNAWAN

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

WAHYUDI

Staf Umum dan Perencanaan

DELIN RIZKI WARDANA

Staf Keuangan

ELOK ROSYIDATUL UMMAH

Ketua RT. 01

JOKO SUWARNO

Ketua RT. 02

ADI SUNARSO

Ketua RT. 03

SUBANDI

Ketua RT. 04

SUDARMO

Ketua RT. 05

SUJIANTO

Ketua RT. 06

NAYU SIGIT

Ketua RT. 07

ACHMAD WAHYUDI

Ketua RT. 08

RICKY SIHOMBING

Ketua RT. 09

SAMIDI

Ketua RT. 10

SUKINO

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Peringatan HUT ke-24 Desa Natai Raya Tahun 2020

Tgl : 15 Februari 2020 19:30:00
Tempat : Balai Desa Natai Raya
Koordinator : AGUS SUWARDIYONO
Statistik Pengunjung
Hari ini : 154
Kemarin : 1.216
Total Pengunjung : 2.911.583
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.154
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Peringatan HUT ke-24 Desa Natai Raya Tahun 2020

Tgl : 15 Februari 2020 19:30:00
Tempat : Balai Desa Natai Raya
Koordinator : AGUS SUWARDIYONO
Statistik Pengunjung
Hari ini : 154
Kemarin : 1.216
Total Pengunjung : 2.911.583
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.154
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

AGUS SUWARDIONO

Kepala Desa

BAYU NUR ARIFIN

Sekretaris Desa

MARKUS SATTU

Kasi Pemerintahan

RENI NOVIANA

Kasi Kesra dan Pelayanan

NIKEN PARAMITHA HISWARI

Kaur Keuangan

GUNAWAN

Kaur Umum dan Perencanaan

WAHYUDI

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

DELIN RIZKI WARDANA

Staf Umum dan Perencanaan

ELOK ROSYIDATUL UMMAH

Staf Keuangan

JOKO SUWARNO

Ketua RT. 01

ADI SUNARSO

Ketua RT. 02

SUBANDI

Ketua RT. 03

SUDARMO

Ketua RT. 04

SUJIANTO

Ketua RT. 05

NAYU SIGIT

Ketua RT. 06

ACHMAD WAHYUDI

Ketua RT. 07

RICKY SIHOMBING

Ketua RT. 08

SAMIDI

Ketua RT. 09

SUKINO

Ketua RT. 10