Pagi ini, Sabtu (13/02/2021) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Natai Raya menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp.300.000,- untuk setiap KPM. Penyaluran ini dilaksanakan di Kantor Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Seperti penyaluran tahap sebelumnya, bantuan ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Sebelumnya telah disalurkan BST Tahap X pada tanggal 14 Januari 2021 lalu di lokasi yang sama.
Penerima BST Tahap XI ini yang terdata sebanyak 21 KPM. Namun ada 1 KPM yang meninggal dunia sehingga BST yang tersalurkan hari ini berjumlah 20 KPM.
Selalu diingatkan kepada seluruh warga Desa Natai Raya agar tetap terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.