Jum'at (16/04/2021), 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Natai Raya menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII dan XII dari Kementerian Sosial sebesar Rp.300.000,- untuk setiap tahap dengan total yang diterima sebesar Rp.600.000,- per KPM. Penyaluran ini dilaksanakan di Kantor Desa Natai Raya Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Seperti penyaluran tahap sebelumnya, bantuan ini diserahkan langsung oleh petugas dari Kantor Pos dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Selalu diingatkan kepada seluruh warga Desa Natai Raya agar tetap terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.